Selamat Datang di Situs SMK Negeri 1 Tarakan Alamat : Jl. Pangeran Diponegoro Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah Telp/Fax (0551)21897 Tarakan 77132 Provinsi Kalimantan Utara. 

blog
  • 2021-10-23 11:52:20

  • By Admin

Profil Kesiswaan


NANANG EDY SISWANTO, S.Pd.

WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN

SMK NEGERI 1 TARAKAN

A.  Latar Belakang

 

Upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup  bersaing  adalah  tuntutan  dari  perkembangan  zaman  pada  saat  ini.  Oleh  karena  itu  upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.

Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

 

B.  Tujuan

 

1.   Mengembangkan  seluruh  potensi  siswa  secara  maksimal,  baik  potensi  akademik  maupun  non akademik.

2.   Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai -nilai masyarakat yang beradab.

3.   Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa sehingga timbul kecakapan hidup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.

4.   Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidup bermasyarakat

5.   Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah

6.   Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.

7.   Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.

8.   Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.

9.   Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.


C.  Ruang Lingkup Pembinaan Kesiswaan

 

1.   Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS)

 

2.   Program Pembinaan Ekstrakurikuler

 

3.   Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.



D.  Dasar Hukum

 

1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

 

2.   Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan

 

3.   Permendikbud  Nomor  34  Tahun  2018  tentang  Standar  Pengelolaan  Pendidikan  oleh  Satuan

 

Pendidikan Menengah Kejuruan.

 

4.   Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan

 

5.   Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Menengah

 

6.   Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah



E.  Sasaran Pembinaan

 

Sasaran Pembinaan adalah Upaya pemberdayaan Potensi Diri Siswa kelas X, XI dan XII SMK Negeri 1 Tarakan tahun pelajaran 2021/2022.

 

 

 

F.  Hasil yang diharapkan

 

1.   Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.

2.   Mampu meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa.

3.   Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri.

 

G. Strategi Pembinaan

 

Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta instansi- instansi yang terkait dengan pengembangan kreatifitas siswa yang di fasilitasi dan dibimbing oleh :

1.   Pembina OSIS

 

2.   Pembina Ekstrakurikuler


3.   Guru Bimbingan Konseling

 

4.   Guru Mata Pelajaran

 

5.   Pelatih

 

6.   Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan pelayanan Konseling secara khusus

Bagikan: